"SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN, HAKIM
MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS'' !!
Diruang sidang pengadilan, hakim
Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yg
dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak
lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT A**** K**** ( B**** grup )
tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya. Hakim Marzuki
menghela nafas,
dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan saya', katanya
sambil memandang nenek itu,. 'saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum
tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1 jt rupiah dan jika
anda tidak mampu bayar maka anda harus msk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan
jaksa PU'. Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim
Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil &
memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin. "
Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir
diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan
seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara
panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua
hasilnya kpd terdakwa ." Sampai palu diketuk dan hakim marzuki
meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt
rupiah, termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yg tersipu
malu karena telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah
ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah
ini bisa di share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain untuk
bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati mulia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar